Jumat, 09 Januari 2015

ROOT + CWM UNTUK IMOS50 KITKAT (UG IN YOUR HAND)

BAHAN :
- unit nya yang mau dipake
- PC / Laptop berisikan OS Windows (XP boleh, 7 boleh, 8 boleh, 8.1 boleh, atau 10 pun boleh)
- kabel USB data yang biasa buat charger / yang lain yang penting pas
- file driver USB MTK Preloader, link nya www.datafilehost.com/d/b7ff7524 
- file SP Flash Tool (buat flash recovery), link nya http://www.mediafire.com/?agsj3n4neniq054


CARA :
  1. Download semua bahan dari link diatas lalu taruh di folder mana saja, terkecuali file recovery CWM dan scatter dijadikan dalam 1 folder yang sama, dan juga file UPDATE-SuperSU nya di copy kedalam external sdcard / internal sdcard.
  2. Ubah nama IMO-S50_140924__recovery_141224-233817.img menjadi recovery.img (kalo yang belum berubah menjadi recovery.img)
  3. Extract file All MTK USB Driver 2014.rar, lalu buka folder All MTK Drivers -> New inst. 7&8x64, jalankan program dpinst.exe
  4. Ikuti perintah program dpinst tadi, kalo muncul notifikasi merah (apa gitu lupa), kilk Continue Anyway (di XP) atau Install anyway..........(lupa) (di 7 dan keatasnya), kalo selesai, klik finish.
  5. Extract program SP Flash Tool nya, buka foldernya, lalu jalankan program Flash_tool.exe
  6. Klik pada Scatter Loading, lalu cari file yang bernama MT6572_Android_scatter.txt dan klik OK
  7. Cek apakah checkbox RECOVERY telah terisi apa belum, kalo sudah kita lanjut. Kalo belum, klik 2x lalu cari file recovery.img yang tadi di download
  8. Klik Download
  9. Matikan HP, setelah dalam keadaan mati, pasang kabel USB ke HP dan sambungkan ke PC/Laptop.
  10. Progress bar akan berubah menjadi merah, lalu berjalan menjadi kuning, tunggu hingga muncul lingkaran hijau, tandanya flash selesai.
  11. Setelah selesai, cabut kabel USB dari HP, lalu coba hidupkan dan masuk ke mode recovery dengan cara tekan Volume atas + Power berbarengan, sampai masuk ke recovery baru lepas.
  12. Scroll menu kebawah dengan menggunakan Vol bawah dan arahkan ke install zip from sdcard, lalu pilih dengan menggunakan tombol power
  13. Pilih choose zip from sdcard (untuk yang ditaruh di external sdcard) atau pilih choose zip from internal sdcard
  14. cari file UPDATE-SuperSU-v2.40.zip, lalu tekan power
  15. scroll ke arah Yes, lalu tekan power
  16. tunggu hingga proses selesai, setelah selesai, tekan tombol back, lalu pilih reboot system now
  17. tunggu boot hingga selesai, setelah masul ke homescreen, cek apakah aplikasi SuperSU telah ada di app drawer. Kalo ada, selamat, HP anda telah di root dengan sempurna.

Sekali lagi maaf kalau ada salah kata,namanya manusia pasti gaada yang sempurna , tapi saya hanya ingin membantu anda semua.

Terima Kasih


Lebih lengkapnya DISINI



Sumber  : GROUP FACEBOOK IMO S50 LIGHT INDONESIA
Join dan ikuti perkembangannya 


Kamis, 01 Januari 2015

Warga Negara

PENGERTIAN KEWARGANEGARAAN DAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN





A. Pengertian Kewarganegaraan

Istilah kewarganegaraan memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dan warga negara. Kewarganegaraan diartikan segala jenis hubungan dengan suatu negara yang mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang yang bersangkutan. Adapun menurut Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia, kewarganegaraan adalah segala ikhwal yang berhubungan dengan negara.
Pengertian kewarganegaraan dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut:
a. Kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis
- Kewarganegaraan dalam arti yuridis ditandai dengan adanya ikatan hukum anatara orang-orang dengan negara.
- Kewarganegaraan dalam arti sosiologis, tidak ditandai dengan ikatan hukum, tetapi ikatan emosionak, seperti ikartan perasaan, ikatan keturunan, ikatan nasib, ikatan sejarah, dan ikatan tanah air.
b. Kewarganegaraan dalam arti formil dan materil.
- Kewarganegaraan dalam arti formil menunjukkan pada tempat kewarganegaraan. Dalam sistematika hukum, masalah kewarganegaraan berada pada hukum publik.
- Kewarganegaraan dalam arti materil menunjukkan pada akibat hukum dari status kewarganegaraan, yaitu adanya hak dan kewajiban warga negara.

B. Pendidikan Kewarganegaraan

Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
• Standar isi pendidikan kewarganegaraan adalah pengembangan :
1. nilai-nilai cinta tanah air;
2. kesadaran berbangsa dan bernegara;
3. keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara;
4. nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup;
5. kerelaan berkorban untuk masyarakat, bangsa, dan negara, serta
6. kemampuan awal bela negara.
• Pengembangan standar isi pendidikan kewarganegaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dijabarkan dalam rambu-rambu materi pendidikan kewarganegaraan.
• Rambu-rambu materi pendidikan kewarganegaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi materi dan kegiatan bersifat fisik dan nonfisik.
• Pengembangan rambu-rambu materi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri sesuai lingkup penyelenggara pendidikan kewarganegaraan.

Sumber : elsagustianristiani